Perlu Anda ketahui bahwa transaksi-transaksi yang dapat dicatat di dalam jurnal umum meliputi :
1) retur pembelian barang dagang, yang dahulu dibeli dengan kredit karena barang rusak;
2) retur penjualan barang dagang, yang dahulu dijual dengan secara kredit karena barang rusak;
3) pengubahan utang usaha menjadi utang wesel;
4) pengubahan piutang usaha menjadi piutang wesel;
5) penjualan sebagian aktiva tetap yang sudah tidak layak pakai secara kredit;
6) pengurangan harga.
1) retur pembelian barang dagang, yang dahulu dibeli dengan kredit karena barang rusak;
2) retur penjualan barang dagang, yang dahulu dijual dengan secara kredit karena barang rusak;
3) pengubahan utang usaha menjadi utang wesel;
4) pengubahan piutang usaha menjadi piutang wesel;
5) penjualan sebagian aktiva tetap yang sudah tidak layak pakai secara kredit;
6) pengurangan harga.
